Kegiatan rutin Klinik Akreditasi LAMDIK hadir kembali. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK. Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK. Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi: